Tanah Datar, Intrust – Bupati Tanah Datar Eka Putra memberikan jawaban terhadap pandangan delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar dalam Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di ruangan Rapat DPRD Tanah Datar
Pada kesempatan menyampaikan jawaban pemandangan umum fraksi itu Bupati Eka Putra didampingi Wakil Bupati Richi Aprian dan Sekwan Yuhardi. Ikut menyaksikan Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Bupati Eka Putra bersama Wabup Richi Aprian membacakan seluruh jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Tanah Datar yang disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Salah satu yang menjadi sorotan fraksi DPRD Tanah Datar ialah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19. Dimana sektor ekonomi mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Bupati menjelaskan bahwa peningkatan realisasi PAD terjadi pada triwulan III dan IV tahun 2021 seiring dengan dicabutnya status PPKM level IV bagi kabupaten Tanah Datar. Pada saat itu juga terjadi penurunan angka covid-19 sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemungutan PAD.
Di bagian lain Bupati juga mengakui pembatalan kabupaten Tanah Datar menjadi tuan rumah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) tahun 2023. “Berbagai faktor yang jadi penyebabnya penangguhan Tanah Datar sebagai tuan rumah di pergelaran Porprov 2023. Di antaranya belum tersedianya sarana dan prasarana seperti kolam renang, panjat tebing dan lapangan basket indoor. Faktor lainnya, tidak cukup waktu melakukan rehab sedang dan berat untuk pembangunannya. Selain itu besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk rehab sedang maupun berat.
Soal belum dibukanya lapangan Cindua Mato untuk umum, karena kegiatan pembangunan dilaksanakan Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat. Salah satu syaratnya bahwa lapangan yang dibangun asetnya harus diserahkan terlebih dahulu ke Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat. Sedangkan, kabupaten Tanah Datar hanya sebagai penerima manfaat.
“Pengerjaan taman kota lapangan Cindua Mato belum berakhir. Namun hanya terjadi pemutusan kontrak dengan pelaksana pekerjaan. Saat ini, sedang dilakukan verifikasi oleh BPKP tentang hasil pekerjaan tahun 2021. Dan kelanjutan pembangunannya, menunggu hasil verifikasi oleh BPKP,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada semua fraksi DPRD Tanah Datar yang mengucapkan apresiasi kepada pemerintah Tanah Datar yang telah berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut dari BPK perwakilan Sumatera Barat.
“Terimakasih atas apresiasinya, karena kita dapat mempertahankan opini WTP ke sebelas kalinya. WTP merupakan salah satu persyaratan dasar untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) disamping faktor keberhasilan kinerja lainnya,” tambah Bupati. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.