Mahasiswa Universitas Andalas Terima Beasiswa KIP Kuliah
Padang, majalahintrust.com – Mahasiwa Universitas Andalas Padang merasakan kebahagiaan pada hari ini, Senin (24/10/2022). Pasalnya mereka bakal menerima sejumlah uang beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) .
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah program bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) bekerja sama dengan Universitas Andalas Padang.
“Alhamdulillah Beasiswa KIPK bakal dicairkan Universitas Andalas. Saat ini sedang pengurusan pencairan di Bank BNI Unand,” ucap Winda salah seorang mahasiswa Unand asal Padang Panjang kepada media.
Kata Winda, tahap pertama ini dicairkan untuk Semester I dari total Rp 5,7 juta pertahun yang diterima mahasiswa. Mahasiswa yang menerima Beasiswa KIPK ini tergolong mahasiswa beprestasi dan memiliki keterbatasan ekonomi.
“Alhamdulillah dengan adanya beasiswa ini, membuat kami merasa terbantu untuk melanjutkan kuliah. Terimakasih kami ucapkan kepada Universitas Andalas yang memfasilitasi kami para mahasiswa,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Wakil Rektor I Universitas Andalas Padang Prof Mansyurdin menyebutkan, tahun ini ada sekitar 1303 mahasiswa mendapat Beasiswa KIPK.
“Harapannya, mahasiswa yang lolos menerima KIPK agar kuliah dengan tekun. Apabila berhasil mencapai IPK min 3.5 dan tamat tepat waktu maka bisa melanjutkan studi ke jenjang S2 tanpa dipungut biaya,” tuturnya.
Pemberian beasiswa ini sebut Prof Mansyurdin tujuannya, Meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak mampu secara ekonomi.
Meningkatkan prestasi mahasiswa dalam bidang akademik dan nonakademik. Kemudian menjamin keberlangsungan studi mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terluar, atau tertinggal, atau menempuh studi pada perguruan tinggi wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial. Serta meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi.
Ia melanjutkan, kriteria mahasiswa yang mendapatkan beasiswa adalah, mereka berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP(.
Selanjutnya dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang diterbitkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial.
Kemudian sebut Mansyurdin, mahasiswa berasal dari anggota keluarga yang memiliki pendapatan kotor paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu) per kepala setiap bulan. (r)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.