Jakarta – Dari pagu belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020 sebesar Rp. 85,70 triliun, hingga akhir Agustus ini telah terealisasi sebesar Rp. 41,17 triliun (48.13%).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp. 85,70 triliun tersebut setelah dilakukan realokasi anggaaran penanganan COVID-19 sebesar Rp. 44,58 triliun dari pagu semula Rp. 120,21 Triliun. Dalam perjalanan, terdapat tambahan pagu sebesar Rp.1,67 triliun untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program Prioritas Nasional, pengembangan food estate, dan Kawasan Industri. Selain itu terdapat tambahan pagu dari sumber luncuran Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp. 84,02 triliun.
“Dari total Rp. 1,67 Triliun tersebut, kami alokasikan pagu untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp. 1,362 triliun, Program Prioritas Nasional (seperti pengadaan tanah di KSPN dan pembangunan MCK di lingkungan Pesantren) Rp.188 miliar, dan untuk mendukung pengembangan food estate di Kalteng dan kawasan industri sebesar Rp. 125 miliar, ” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, di gedung DPR/MPR, Senin (31/8/2020). Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Menurut Menteri Basuki, tercatat hingga akhir Agustus tahun 2020 (per 30 Agustus 2020), penyerapan keuangan Kementerian PUPR sebesar 48,13 % atau senilai Rp 41,17 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp 85,70 triliun. Sementara untuk progres fisik mencapai 48,15 %.
Sedangkan khusus untuk program Padat Karya Tunai (PKT) sebesar Rp. 12,32 dengan target penerima manfaat sebesar 638.990 orang. Hingga tanggal 29 Agustus 2020, realisasi PKT telah mencapai Rp. 7,16 triliun atau sekitar 58,14 % dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 402.449 orang atau sekitar 62,98 %.
Selain itu Menteri Basuki melaporkan prognosis penyerapan keuangan terhadap DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp. 83,62 triliun atau 97,58 % dari keseluruhan pagu Rp. 85,70 triliun. Perkiraan sisa anggaran sebesar Rp. 2,08 triliun atau 2,42 % terdiri atas belanja pegawai, sisa loan, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang tidak bisa diserap.
Anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp. 85,70 triliun tersebut dialokasikan sesuai prioritas belanja untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 28,5 triliun, konektivitas sebesar Rp 29,6 triliun, permukiman sebesar Rp 16,7 triliun, perumahan sebesar Rp 7,9 triliun, SIBB, BK, PI sebesar 2,9 triliun.
Belanja anggaran Kementerian PUPR juga diharapkan dapat berkontribusi langsung pada percepatan penanganan dampak sosial ekonomi akibat Pandemi COVID-19, seperti mengurangi angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat. Salah satu program yang menjadi prioritas Kementerian PUPR adalah melalui Program Padat Karya Tunai (cash for work) yang dilaksanakan di 23.392 lokasi di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Menteri Basuki pokok-pokok temuan dan tindaklanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian PUPR. Perolehan tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian PUPR Nomor 8a/LHP/XVII/05/2020 tanggal 20 Mei 2020.
Menurut Menteri Basuki, dalam memperoleh opini WTP tahun 2019 tersebut, Kementerian PUPR telah melakukan langkah-langkah strategis yaitu, berupa revaluasi aset, pencatatan dan pelaporan aset dan kewajiban jasa konstruksi, pengelolaan & penatausahaan BMN untuk diserahkan kepada masyarakat, dan Pencatatan Aset tanah untuk Proyek Strategis Nasional yang didukung oleh Lembaga Manajemen Aset Nasional (PSN – LMAN).
Turut mendampingi Menteri Basuki Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Perumahan Khalawi A. Hamid, Kepala Biro PAKLN Rahman Arief Dienaputra, Kepala Biro Keuangan Budhy Setiawan, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (*)