Ridho Syarlinto
Pimpinan Redaksi Majalah Intrust
Kegiatan usaha pertambangan merupakan kegiatan yang sangat menggiurkan. Betapa tidak, fulus Rupiah mengalir deras ke saku-saku celana sang pengusaha, apabila usaha tersebut berjalan dengan lancar., kendati modal yang disalurkan cukup besar.
Tak pelak, Pemerintah pun juga kecipratan dari usaha pertambangan, sehingga menambah pemasukan daerah. Memang, sumbangan pendapatan daerah dari pertambangan tergolong tinggi, sehingga pemerintah sibuk mencari investor kian kemari, agar mau menginvestasikan dana mereka untuk usaha ini.
Pemasukan yang didapat dari usaha pertambangan pun diinvestasikan pula oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur serta menjalankan program strategis kerakyatan, agar kesejahteraan masyarakat meningkat.
Akan tetapi, dampak negatif dari kegiatan pertambangan juga sangat banyak didapat, apabila pemerintah sembrono dalam mengizinkan investor menjalankan usaha tersebut. Baik kerugian materil, non materil, atau nyawa menjadi taruhannya.
Kerugian materil contohnya, akibat adanya aktifitas tambang membuat infrastruktur di sekitar lokasi pertambangan menjadi rusak berat. Bencana longsor di daerah pertambangan Lembah Gumanti Kabupaten Solok membuat infrastruktur jalan amblas dan membuat rumah warga hancur total. Bahkan dua nyawa manusia melayang seketika,
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedi Rahadian pada satu kesempatan ketika meninjau bencana longsor di Lembah Gumanti mengatakan, apabila kegiatan pertambangan terus dilakukan disini, maka akan percuma infrastruktur jalan dibangun maupun dipelihara, karena akan terus mengalami kerusakan dan menghabiskan uang negara dengan sia-sia.
Oleh sebab itu, kiranya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meninjau ulang izin pertambangan dilokasi Lembah Gumanti, ataupun di lokasi lain yang rawan dan kedepannya dapat menimbulkan musibah. Kapan perlu perusahaan yang menyalahi aturan dalam menjalankan usaha, ditutup saja.
Agar tujuan utama menambah sumber pemasukan daerah, demi mensejahterakan masyarakat, sesuai dengan jalurnya. Bukan sebaliknya. (***)