PADANG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) menargetkan 211 ribu tenaga konstruksi di Indonesia sudah memiliki sertifikat tenaga ahli dan terampil pada 2019.
“Sertifikat tersebut menunjukkan sudah di level mana kemampuan kita mampu bersaing dengan tenaga konstruksi asing. Bahkan, merupakan modal mengikuti perkembangan era industri 4.0,” ucap Staf Khusus Menteri PUPR Firdaus Ali dalam kuliah umum dengan tema “Menuju SDM Kontruksi Andal di Era Industri 4.0 dan Uji Sertifikasi Tukang Kontruksi” di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (27/3).
Intinya dikatakan Firdaus Ali,seluruh pekerja konstruksi yang ada memiliki kualitas sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam artian, yang tidak punya sertifikat, tidak bisa bekerja ataupun masuk dalam proyek. Sebab, pelanggaran atas ketentuan ini dikenai sanksi administratif berupa denda, penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi, atau dicantumkan dalam daftar hitam.
Ditambahkan Firdaus Ali, saat ini baru 7,2 persen dari total delapan juta pekerja konstruksi di Indonesia yang memiliki sertifikat tenaga ahli dan terampil. Untuk itu ia berupaya melakukan percepatan untuk mensertifikasi seluruh pekerja. Hal Itu bisa dilakukan melalui dana APBN maupun pihak swasta.
Sertifikat tersebut dikatakan Firdaus Ali sangat diwajibkan untuk mendapatkan proyek.Tahun ini, ada Rp110,7 triliun dana APBN dianggarkan untuk pembangunan konstruksi. Sebanyak Rp 77 triliun untuk fisik. Sisanya untuk upah dan lain-lain.
“Terbuka peluang selebar-lebarnya bagi pelaku usaha kontruksi menikmati proyek yang dibiayai oleh APBN,” jelasnya.
Di samping itu, pemerintah memberikan jalan terbuka untuk pelaku usaha kontruksi untuk mendapatkan proyek tersebut.
“BUMN hanya dibolehkan mengerjakan proyek di atas Rp100 miliar. Di bawah proyeknya untuk non BUMN lokal dan nasional. Sementara untuk proyek di daerah wajib didampingi kontraktor lokal. Saya berharap kontraktor lokal dapat bersaing dengan sehat. Jangan mau kongkalingkong dengan proyek, ingat KPK ada dimana-mana,” tegasnya.
Dengan bertambahnya jumlah pekerja yang mendapat sertifikasi kontruksi, Ia berharap dapat mengejar ketertinggalan dalam pembangunan kontruksi.
“Kita akui tertinggal dari Malaysia maupun Vietnam, dan kita yakin jika pekerja kontruksi Indonesia telah memiliki sertifikasi dengan kualitas kerja terukur, maka bersaing dengan TKA akan semakin mudah,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan, Ketua LPJK-P Sumbar Zaidir didampingi Wakil Ketua 3, Martius, Pengarah Unit SertifikasiTenaga Kerja Nasirman Chan.
Dalam meningkatkan kualitas pekerja jasa kontruksi di Sumatera Barat ia berupaya melakukan sertifikasi untuk para pelaksana, mandor dan tukang. Agar mereka mendapatkan sertifikat sesuai dengan keahliannya.(ridho)