Mulai 1 Juli Tarif Listrik Golongan 3500VA Ke Atas Naik, Pelaku UMKM Bersyukur Tarifnya Stabil
Jakarta, Intrust - Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) yang diterapkan mulai 1 Juli 2022.…