WNA Pakistan Terdakwa Asusila Divonis Bebas Hakim
PADANG, Intrust - Dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan asusila, terdakwa
Adib Hussain Bhatti (48), Warga Negara Asal (WNA) Pakistan, tak mengira akan bertemu kembali dengan keluarganya. Pasalnya, sejak dirinya berada di…