PADANG – Majalah Intrust dan Portal Berita majalahintrust.com akhirnya diverifikasi faktual oleh Dewan Pers yang dipimpin oleh Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar dan tim di kantor pusat Majalah Intrust Jalan Gang Atlas 2 No 44 Kecamatan Padang Utara Kota Padang Rabu (25/11).
Menurut Ahmad Djauhar pendataan media, merupakan salah satu tugas dari Dewan Pers sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Verifikasi faktual ini bertujuan untuk memastikan media tersebut benar-benar ada dan tidak sembarangan.” katanya saat berdiskusi dengan squad Majalah Intrust.
Dikatakan, proses verifikasi faktual dilakukan saat syarat-syarat administrasi kelengkapan media sudah lengkap. Ia juga majalah Intrust telah memiliki desain dan kualitas kertas yang berkualitas dan kelengkapan seragam personil.
“Harusnya majalah Intrust telah bisa merambah pangsa pasar tidak hanya di Sumbar tapi juga secara Nasional dengan konten berita infrastruktur yang ditawarkan,” puji Ketua Komite Pendataan dan Ratifikasi Pers ini
Sementara itu, pemimpin redaksi Majalah Intrust Nofrialdi Nofi Sastera mengaku optimistis medianya lolos dari verifikasi faktual Dewan Pers.
“Sebelumnya kita tentu mengucapkan terimakasih kepada tim Dewan Pers yang telah berkunjung dan memverifikasi Majalah Intrust,” katanya.
Wartawan senior itu menambahkan, semula ada delapan media yang diverifikasi di Sumbar. Majalah Intrust sendiri adalah media ke sembilan yang diverifikasi faktual.
“Ini menjadi kesempatan emas bagi kita. Mudah-mudahan hasilnya nanti verified (terverifikasi),” ungkapnya.
Sementara, Pimpinan Umum Majalah Intrust Ir Reri L Tanjung MM menambahkan, dengan telah dilakukan verifikasi faktual, majalah Intrust akan bergerak maju untuk menginformasikan berita Infrastruktur yang tentunya, berintegritas profesional dan terpercaya. (kld)