Oknum Anggota Polisi, Divonis Hakim Enam Tahun Penjara Karena Berbuat Asusila
PADANG - Dinilai bersalah melakukan tindakan pidana asusila, terdakwa C (33) yang merupakan oknum anggota Polisi dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.
"Menghukum terdakwa selama enam tahun, denda Rp800 juta…