Kejati Sumbar Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dan Infak Masjid Raya Sumbar
PADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar telah menemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor), dalam kasus dugaan penyelewengan infak Masjid Raya Sumbar dan dana APBD Biro Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar!-->…