Diskominfotik Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Persandian
Padang, Intrust - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 12 Ayat (2) menyebutkan bahwa Urusan Persandian merupakan Urusan Pemerintah Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Oleh karena itu…