Dharmasraya, majalahintrust.com -Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025 sukses dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar, Rabu,(12/02/2025).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sujito, Ketua Bapemperda serta Sekretaris DPRD Imam Mahfuri dan jajaran. Selain itu, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra.
Kakanwil dalam sambutannya menyambut positif kerja sama ini dan mendukung penuh inisiatif yang telah diambil DPRD Kabupaten Dharmasraya.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik sekali. Dalam hal penyusunan naskah akademik, Undang-Undang menyebutkan bahwa setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Jadi, ini adalah langkah yang sangat baik,” sebut Alpius.
Pimpinan DPRD Sujito, juga menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang diberikan oleh pihak Kanwil Kemenkumham terhadap DPRD Dharmasraya dalam rangka kerjasama ini.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini, akan dapat memperlancar tugas tugas yang akan diemban kedepannya,” tutup Bendahara DPD Partai Golkar Dharmasraya ini. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.