BI Gratiskan Biaya Transaksi Non Tunai Hingga September
Padang - Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan menggratiskan biaya transaksi non tunai. Biaya dibebankan ke toko/pedagang (Merchant Discount Rate/MDR) melalui QRIS dari semula sampai Mei 2020 menjadi September 2020.
Kebijakan ini!-->!-->!-->!-->!-->…