Rusak Kantor DPD Golkar Sumbar, Arrival Boy Dituntut 5 Bulan Penjara
PADANG, — Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung Aktif Arrival Boy dituntut lima bulan pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Tuntutan tersebut dibacakan JPU karena terdakwa telah merusak Kantor DPD!-->…