Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima penghargaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori Praktik Baik Reformasi Birokrasi yang diserahkan oleh Pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Rabu (26/8/2020).
Kementerian PUPR dinilai baik dalam melaksanakan proses transformasi menuju birokrasi profesional dan berintegritas.
“Tiga aspek dalam birokrasi reformasi yakni kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) dan nilai dasar atau corporate culture. Untuk kelembagaan seperti diarahkan Presiden melalui Kementerian PAN RB kami telah memangkas Eselon III dan Eselon IV untuk mempercepat pelayanan dan mengambil keputusan. Serta membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 provinsi. Di sisi SDM kami memakai Sistem Merit ASN, Talent Pool dan menerapkan budaya iProve,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sistem Merit ASN adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Delapan aspek Sistem Merit yakni 1. Perencanaan kebutuhan pegawai; 2. Pengadaan ASN; 3. Pengembangan Karir dan Kompetensi 4. Promosi dan mutasi 5. Manajemen Kinerja 6. Penggajian, Penghargaan dan disiplin 7. Perlindungan dan Pelayanan 8. Penerapan sistem pendukung/sistem informasi. Penerapan delapan aspek Sistem Merit ini diharapkan dapat mengubah pola pikir dan pola kerja menjadi lebih baik, kinerja berintegritas dan profesionalitas.
Di samping itu Kementerian PUPR juga melakukan inovasi pengelolaan SDM di antaranya dengan Talent Pool serta Simpeg (sistem kepegawaian) dan pelaporan. Talent Pool dimulai dari visium, jabatan kunci, asesmen, penilaian kerja, talent mapping dan talent pool. Sementara Simpeg berintikan elektronik human resources management (e-HRM) atau pengelolaan SDM berbasis teknologi.
“Kami punya asesmen dan talent pool, jadi yang mengisi jabatan strategis adalah orang yang punya kompetensi atau highflyer of people yang kita ambil dari situ. Untuk menjadi seorang direktur dia harus pernah menjadi kepala balai di lapangan. Harus seimbang antara pekerjaan lapangan dan pekerjaan kantor karena saat di lapangan butuh inovasi dan improvisasi, tanpa pengalaman lapangan tidak bisa mengambil keputusan yang cepat dan tepat,” ujar Basuki.
Di samping itu insan PUPR juga harus memegang corporate culture PUPR, iPRove, yakni integritas, profesionalitas, orientasi misi, visioner dan etika akhlakul karimah. Dikatakan Menteri Basuki dalam melaksanakan pekerjaan harus memiliki etika akhlakul karimah karena tidak ada satu pun pekerjaan Kementerian PUPR yang bisa diklaim satu orang jadi butuh team work. Untuk itu insan PUPR harus membuat nyaman, aman dan bermanfaat bagi orang sekitarnya.
Untuk pencegahan korupsi, selain pembentukan BP2JK Kementerian PUPR juga membentuk second line and third line of defense. Pembentukan Unit Kepatuhan Intern (UKI) sebagai second line of defense bagi setiap Unor di Kementerian PUPR. Karena itu yang menjadi fokus UKI adalah penguatan untuk mendukung Ditjen-Ditjen sebagai first line of defense.
Sementara Inspektorat bidang Investigasi sebagai third line of defense untuk dapat secara khusus menangani pengendalian dan pencegahan penyimpangan/fraud. (*)