LIMAPULUH KOTA – Teka-teki adanya dugaan kesalahan metode pemotongan perbukitan dalam proyek pembangunan jembatan Sumbar-Riau yang menewaskan seorang operator alat berat beberapa hari lalu, terjawab sudah.
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PUPR) memastikan, kasus tersebut murni bencana alam. Bukan salah cara pemotongan seperti info yang beredar di tengah publik sebelumnya.
“Sejauh ini, analisa kami, bencana alam. Tapi (kami,-red) akan tetap berkoordinasi dengan Kepolisian,” kata Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumbar, Albar Daen, Jum’at (9/8).
Menurut Albar, peristiwa itu di luar dugaan pelaksana kegiatan. “Kami sudah menerapkan standar kegiatan, termasuk tekhnis pemotongan perbukitan. Itu sudah sesuai aturan,” sebut Albar.
Sebelumnya, peristiwa itu ditanggapi cukup serius oleh Direktur Jendral Binamarga Kementrian PU-PR Sugiaryanto. Pejabat low profile yang pernah dua tahun bertugas di Sumbar itu menyebut ke Singgalang, proyek jembatan yang menelan APBN kisaran Rp12.217.677.000 itu direncanakan selesai kerja 24 Desember mendatang.
Ia tidak menyangka bakal ada longsor di lokasi pembangunan jembatan karena metode pemotongan bukit sudah sesuai kemiringan yang benar. Untuk ke depan, pihaknya akan lebih memperkuat pengawasan.
Longsor pada pengerjaan jembatan Sipopai, di Jorong Panang, Nagari Tanjung Balik menyebabkan seorang korban yang merupakan operator alat berat tewas tertimbun, Rabu (7/9). Korban diketahui bernama Ridwan (42), yang berasal dari Ganting, Kota Padang. Ridwan dievakuasi dari reruntuhan longsor, bersama alat berat yang ikut tertimbun.(*)