Infrastruktur irigasi merupakan salah satu komponen penting dalam menunjang produksi pangan Indonesia. Dengan banyaknya pembangunan infrastruktur irigasi, serta senantiasa memelihara infrastruktur eksisting, tentu membuat pasokan air ke seluruh lahan pertanian menjadi terpenuhi.
Secara otomatis produksi pangan menjadi meningkat, karena ketersediaan air mencukupi, sehingga tidak lagi hanya mengandalkan air hujan untuk mengisi air sawah masyarakat. Jika produksi pangan meningkat, ketahanan pangan menjadi terjaga dan penghasilan petani juga bertambah.
Hal itu pulalah yang melatarbelakangi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar untuk selalu memelihara saluran irigasi yang ada. Agar masyarakat tidak lagi mengeluh kepada pemerintah karena kekurangan air. Hal yang paling penting lagi adalah, dengan menjaga saluran irigasi, akan mewujudkan kembali Sumbar menuju swasembada pangan tahun 2021.
Kepala Dinas PSDA Sumbar Rifda Suryani kepada Majalah Intrust mengungkapkan, hingga saat ini ada 65 Daerah Irigasi (DI) yang dikelola, dengan cakupan lahan mencapai 65 ribu hektar. Kondisi saluran irigasi yang dikelola PSDA Sumbar mencapai 68 persen. Kondisi ini cukup baik, mengingat di sepanjang tahun 2020 anggaran untuk pemeliharaan maupun peebaikan irigasi dipangkas, untuk pendanaan penanggulangan Covid 19.
Selama ini Rifda mengakui terjadi tumpang tindih pengelolaan irigasi beserta kewenangan antara pusat, provinsi dan daerah, yang mengakibatkan pengembangan irigasi menjadi tidak maksimal. Namun sejak 2018 pembagian pengelolaan irigasi sudah terlihat jelas. Karena Pemprov Sumbar sudah melakukan pendataan digitasi guna membagi kewenangan irigasi kabupaten kota, provinsi maupun pusat. Malahan Sumbar provinsi paling cepat melakukan digitasi tersebut, sehingga data baru sudah dipegang PSDA Sumbar.
Agar air dari saluran irigasi bisa mengalir dengan maksimal, pihaknya pun sudah merekrut 380 orang petugas lapangan untuk menjaga pintu air, yang terbagi dalam 9 wilayah pengamatan. Petugas ini merupakan perpanjangan tangan dari kepengamatan PSDA Sumbar, jika terjadi sesuatu hal di lapangan, mereka diminta langsung melaporkan.
Bagi PSDA Sumbar sebut Rifda, jangan sampai air irigasi tidak masuk ke sawah. Hal itu sangat ditekankan kepada ratusan pengamat. Ia menginginkan dengan perekrutan ini, mendatangkan manfaat besar, supaya air irigasi tersebar luas ke sawah sawah petani.
“Kita sudah tambah SDM petugas lapangan. Tahun lalu diusulkan ke DPRD Sumbar dan Bappeda. Alhamdulillah disetujui rekrut 380 orang untuk menjaga pintu air,”ulasnya.
Selain itu juga ada organisasi P3A petani sebagai perpanjangan tangan pemerintah, yang juga bisa dimanfaatkan untuk koordinasi perihal pengairan irigasi. Organisasi ini tersebar di seluruh wilayah Ranah Minang.
“Organisasi ini masih perlu direvitalisasi bagi yang belum berjalan. Bagi yang sudah berjalan akan kita bina dengan baik. Bagi yang belum terbentuk, kita bentuk organisasinya. Organisasi ini penting sekali, karena kalau mereka tak ada, kita tak bisa berkoordinasi. Kedepan pembinaan mereka kita intensifkan,”ungkapnya.
Terkait penganggaran untuk tahun 2021, PSDA Sumbar mengalokasikan sebesar Rp 59,5 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Dana alokasi Khusus sebesar Rp 29,5 miliar, Loan Rp 14,4 miloar dan APBD Sumbar 15,6.miliar.
“Dana DAK dan Loan kita gunakan untuk pemeliharaan jaringan irigasi serta pembangunan irigasi yang mwngalami kerusakan. Sementara dana APBD kita gunakan untuk.OP irigasi, dan separuhnya digunakan untuk honor petugas penjaga,”sebutnya.(ridho)