Muaro, Intrust – Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah membuka kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Kecamatan dan Duta Perizinan Nagari se Kabupaten Sijunjung di Hotel Bukik Gadang Muaro Sijunjung pada Kamis (2/6/2022).
Dalam arahannya Wabup menyampaikan bimtek yang dilaksanakan ini sangat bermanfaat karena mengurangi beban pemerintah daerah secara tidak langsung apalagi ini menyangkut pelayanan publik.
“Komitmen kita akan selalu melayani masyarakat dengan baik. Kalau masyarakat terhambat pelayanannya tentu ini akan berdampak tidak baik kepada pemerintah daerah. Maka bimtek duta perizinan merupakan solusi yang ada di masyarakat,” ujar Wabup.
Melalui keputusan Bupati kewenangan telah diberikan kepada duta perizinan. Maka saat menghadapi masyarakat berikan pelayanan yang maksimal sesuai aturan yang berlaku, terang Wabup.
Ditambahkan Wabup, kepada duta perizinan baik dari Kecamatan dan Nagari yang telah diberikan amanah oleh Pemerintah Daerah agar dapat membantu masyarakat tidak lagi jauh-jauh datang ke PMPTSP untuk mengurus perizinan.
“Dengan adanya kemudahan perizinan jangan sampai ada juga disalahgunakan sebagian orang yang mempunyai kemampuan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini,” jelas Wabup Radi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jaheri melaporkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan perizinan usaha khususnya di Kabupaten Sijunjung.
Bimtek implementasi perizinan kecamatan dan duta perizinan Nagari se Kabupaten Sijunjung diikuti sebanyak 70 orang terdiri dari 8 orang dari utusan Kecamatan dan 62 orang dari Nagari.
Seluruh peserta bimtek telah diminta usulan resmi tertulis kepada atasan mereka masing-masing baik peserta dari Kecamatan maupun Nagari dan sudah ditetapkan dengan sebuah keputusan Bupati.
Bimtek yang kita laksanakan ini memang berbeda dengan sosialisasi yang pernah diikuti sebelumnya. Setelah sosialisasi selesai ilmu bertambah tapi mungkin tidak ada tindak lanjut secara nyata.
“Pelaksanan bimtek sekarang tidak seperti itu lagi. Setelah Bimtek akan diserahkan SK Penetapan selaku duta perizinan yang ada di Kecamatan maupun Nagari. Setelah itu akan ada tugas tambahan pada peserta Bimtek. Duta perizinan ini sengaja kita inisiasi menyikapi adanya kemudahan untuk mendapatkan izin bagi masyarakat,” tambah Jaheri.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan surat keputusan Bupati Sijunjung tentang pembentukan duta perizinan kepada duta terpadu satu pintu. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.