PADANG – Walikota Padang Hendri Septa meminta hukuman berat kapan perlu seumur hidup bagi pelaku rudapaksa yang terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini.
Hal ini diungkapkan walikota saat melakukan jumpa pers dengan awak media di rumah dinasnya. Selain itu, Walikota Padang mengapresiasikan usaha dari Polresta Padang dalam mengusut tuntas kasus-kasus rudapaksa di Kota Padang.
“Kami berterima kasih kepada Polresta Padang yang mengusut tuntas kasus ini. Selaku Walikota, saya berharap, para tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Kalo bisa seumur hidup,” tegasnya. Selasa malam (23/11)
Pada sisi lain Hendri Septa pun menepis, pernyataan segelintir warga yang menyatakan Kota Padang tidak layak mendapat predikat sebagai kota layak anak.
“Untuk penilaian sebagai kota layak anak sendiri, ada 24 indikator pendukungnya. Seperti hak-hak anak tercukupi dan pendidikan. Salah satu indikator yang terpenting adalah pendeteksian secara dini prilaku menyimpang yang menimpa anak. Kami tidak tinggal diam. Kami mempunyai program tersebut. Buktinya, kami bisa membuat korban berani melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpanya ke Kepolisian. Jika terus ditutup-tutupi, maka akan terus terjadi hal seperti ini,” sebutnya.
Lebih lanjut, Hendri Septa menyebut, kasus-kasus kekerasan terhadap anak juga terdapat di kota-kota lainnya.
“Sayangnya, kasus serupa di daerah lain belum terungkap. Korban cendrung memilih bungkam. Beda dengan kita, yang berhasil mengungkap kasus ini satu persatu ke permukaan. Alhasil korban mau berbicara tentang pelecehan seks yang diterimanya,” tambahnya.
Walikota Padang juga mengungkapkan, pada saat ini empat orang anak yang menjadi korban berada dalam pengawasan Pemko Padang, dan saat ini kondisi ke empat anak tersebut sudah mulai membaik.
“Karena tidak adanya jaminan dari keluarga, empat orang anak pada saat ini berada di Rumah Aman yang difasilitasi oleh Pemko Padang, karena itu merupakan tanggung jawab pemerintah. Dimana mereka sekarang, demi keselamatan mereka, kami tidak bisa memberi tahu. Yang jelas, pada saat ini, ke empat anak tersebut mulai membaik,” jelasnya.
Kedepan, Hendri Septa dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan ulama, ninik mamak yang ada di Kota Padang untuk mencarikan langkah apa yang akan di ambil dikemudian hari agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
“Kita akan duduk bersama dengan ulama, ninik mamak yang ada di Kota Padang untuk mencari jalan terbaik. Selain itu, kita menghimbau kepada kelurga RT/RW agar peduli terhadap lingkungan. Tak lupa kita menghimbau kepada keluarga agar memberikan pendidikan seks sedini mungkin di rumah, karena di sekolah, pendidikan seks tidak begitu banyak dipelajari,” paparnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Editiawarman menambahkan, untuk mengobati korban, DP3AP2KB Kota Padang melakukan pendekatan psikologis, sosial dan psikis.
“Jadi, pada saat ini kondisi empat orang anak yang kami tempatkan di Rumah Aman tersebut berangsur mulai membaik,” ungkapnya.
Kemudian, Editiawarman menambahkan, data kasus kekerasan terhadap anak yang di tanganinya berbeda dengan data dari Kepolisian.
“Data kita dengan Kepolisian sangat berbeda. Di Kepolisian mencatat terjadi 84 kasus kekerasan seks terhadap anak di tahun 2021 ini di Kota Padang. Sedangkan data kita, dari Januari-Agustus 2021 terdapat 8 kasus, September – Oktober 2021 terdapat 7 kasus, dan di November ini terjadi 3 kasus,” tukasnya. (Kld)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.